Beranda » Paket » Asuransi & Garansi

Asuransi & Garansi

Harga Hubungi Kami
link Pesan Sekarang

Perlindungan komprehensif untuk investasi solar panel Anda.

Asuransi PLTS: Melindungi Investasi Energi Surya Anda di Indonesia

 

Asuransi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan produk proteksi krusial yang dirancang khusus untuk melindungi investasi Anda dalam proyek energi terbarukan ini dari berbagai risiko yang dapat timbul, mulai dari fase konstruksi hingga operasional. Mengingat nilai investasi PLTS yang signifikan dan potensi ancaman yang beragam, keberadaan asuransi menjadi benteng pertahanan finansial yang esensial bagi para pemilik dan pengembang proyek di Indonesia.

 

Mengapa Asuransi PLTS Penting?

 

Investasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik skala kecil di atap bangunan (rooftop) maupun skala besar (solar farm), melibatkan modal yang tidak sedikit. Tanpa adanya jaring pengaman, berbagai insiden tak terduga dapat mengancam kelangsungan proyek dan menimbulkan kerugian finansial yang besar.

Pentingnya asuransi PLTS terletak pada kemampuannya untuk:

  • Melindungi Aset Fisik: Memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan komponen PLTS seperti panel surya, inverter, baterai, dan infrastruktur pendukung lainnya.
  • Menjamin Kelangsungan Pendapatan: Melalui perluasan jaminan gangguan usaha (business interruption), asuransi dapat memberikan kompensasi atas hilangnya pendapatan akibat terhentinya operasional PLTS setelah terjadi risiko yang dijamin.
  • Melindungi dari Tuntutan Pihak Ketiga: Memberikan perlindungan hukum dan finansial jika operasional PLTS menyebabkan kerugian atau cedera pada pihak ketiga.
  • Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Lembaga Keuangan: Adanya polis asuransi yang komprehensif dapat menjadi salah satu syarat utama bagi investor dan bank untuk mendanai proyek PLTS, karena menunjukkan adanya manajemen risiko yang baik.
  • Memberikan Ketenangan Pikiran: Dengan adanya proteksi asuransi, pemilik proyek dapat lebih fokus pada pengembangan dan operasional bisnis tanpa dibayangi kekhawatiran akan potensi kerugian finansial akibat risiko-risiko yang tak terduga.

 

Risiko-Risiko yang Ditanggung

 

Polis asuransi PLTS umumnya bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik proyek. Namun, secara umum, jenis-jenis pertanggungan yang tersedia meliputi:

  1. Asuransi Semua Risiko Properti (Property All Risks – PAR): Memberikan jaminan terhadap kerusakan fisik pada aset PLTS yang sudah beroperasi. Risiko yang dijamin mencakup, namun tidak terbatas pada:
    • Bencana Alam: Banjir, badai, gempa bumi, sambaran petir, dan letusan gunung berapi.
    • Kebakaran: Termasuk kerusakan akibat upaya pemadaman.
    • Pencurian dan Vandalisme: Kehilangan atau kerusakan akibat tindakan kriminal.
    • Kerusakan Akibat Hewan: Misalnya, kerusakan kabel oleh gigitan hewan pengerat.
    • Kerusakan Tak Terduga Lainnya: Seperti tertimpa pohon atau objek lain.
  2. Asuransi Semua Risiko Konstruksi/Pemasangan (Contractor’s/Erection All Risks – CAR/EAR): Memberikan perlindungan komprehensif selama masa pembangunan dan instalasi proyek PLTS. Jaminan ini mencakup kerusakan pada material dan peralatan proyek, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga selama periode konstruksi.
  3. Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption): Merupakan perluasan dari polis PAR. Asuransi ini memberikan kompensasi atas kehilangan pendapatan kotor atau keuntungan yang diharapkan akibat terhentinya operasional PLTS karena kerusakan fisik yang dijamin dalam polis PAR.
  4. Asuransi Tanggung Gugat Pihak Ketiga (Third Party Liability): Melindungi tertanggung dari tuntutan hukum dan kewajiban finansial jika operasional PLTS menyebabkan cedera badan atau kerusakan properti milik pihak ketiga.
  5. Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance): Menjamin risiko kerusakan atau kehilangan komponen PLTS selama proses pengiriman dari pemasok ke lokasi proyek.

 

Proses Pengajuan Asuransi PLTS di Indonesia

 

Untuk mendapatkan proteksi asuransi bagi proyek PLTS Anda, langkah-langkah umum yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:

  1. Identifikasi dan Penilaian Risiko: Lakukan analisis mendalam terhadap potensi risiko yang dapat dihadapi oleh proyek PLTS Anda. Ini akan membantu menentukan jenis dan cakupan perlindungan yang dibutuhkan.
  2. Menghubungi Broker Asuransi atau Perusahaan Asuransi: Sangat disarankan untuk menggunakan jasa broker asuransi yang memiliki spesialisasi di sektor energi terbarukan. Broker dapat membantu Anda merancang program asuransi yang paling sesuai, menegosiasikan premi terbaik, dan membantu proses klaim jika terjadi kerugian.
  3. Pengisian Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA): Anda akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi yang berisi detail lengkap mengenai proyek PLTS, termasuk spesifikasi teknis, nilai investasi, lokasi, dan informasi relevan lainnya.
  4. Survei Risiko: Perusahaan asuransi atau surveyor independen yang ditunjuk kemungkinan akan melakukan survei ke lokasi proyek untuk menilai kondisi dan potensi risiko secara langsung.
  5. Penerbitan Penawaran: Berdasarkan data yang Anda berikan dan hasil survei, perusahaan asuransi akan menerbitkan penawaran yang berisi rincian cakupan, syarat dan ketentuan, serta besaran premi yang harus dibayarkan.
  6. Penerbitan Polis: Setelah Anda menyetujui penawaran dan membayar premi, perusahaan asuransi akan menerbitkan polis asuransi sebagai bukti kontrak perlindungan.

 

Perkiraan Biaya Premi

 

Besaran premi asuransi PLTS sangat bervariasi dan bergantung pada berbagai faktor, antara lain:

  • Nilai Total Investasi Proyek: Semakin besar nilai pertanggungan, semakin tinggi preminya.
  • Kapasitas PLTS: Kapasitas yang lebih besar umumnya memiliki risiko yang lebih kompleks.
  • Lokasi Proyek: Lokasi yang rawan terhadap bencana alam seperti banjir atau gempa bumi akan memiliki premi yang lebih tinggi.
  • Jenis dan Kualitas Komponen yang Digunakan: Penggunaan komponen berkualitas tinggi dari produsen terkemuka dapat mengurangi risiko kegagalan dan berpotensi menurunkan premi.
  • Tingkat Keamanan dan Sistem Proteksi: Adanya sistem keamanan yang baik, seperti CCTV dan sistem pemadam kebakaran, dapat menjadi faktor pengurang premi.
  • Luas Cakupan Jaminan yang Diambil: Semakin komprehensif perlindungan yang dipilih, semakin besar preminya.
  • Rekam Jejak Klaim: Riwayat klaim yang bersih dapat membantu mendapatkan premi yang lebih kompetitif.

Mengingat sifatnya yang sangat customized, tidak ada patokan harga pasti untuk premi asuransi PLTS. Cara terbaik untuk mengetahui perkiraan biaya adalah dengan meminta penawaran langsung dari perusahaan asuransi atau melalui broker.

  • Asuransi cuaca
  • Garansi performa
  • Penggantian gratis
Paket Lainnya
plts-4

Penerangan Jalan

Harga Hubungi Kami
Lihat Detail
error: Content is protected !!
expand_less